BANDUNG - Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi berkomitmen untuk menciptakan masyarakat sehat dan sejahtera melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja Posyandu melalui Revitalisasi Posyandu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Posyandu, dimana Pemerintah memiliki kewajiban untuk menghadirkan peningkatan kapasitas Kelembagaan Posyandu yang didukung dengan pemberdayaan masyaraka sehingga aktifitas posyandu dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa Provinsi Jawa Barat selama 2 (hari) pada tanggal 24 sd 25 Mei 2021 akan menyelenggarakan Launching Pendamping Posyandu Juara (PJJ) yang diawali dengan Rakor Pokjanal Posyandu yang dihadiri oleh Bapak Gubernur Jawa Barat dan Ibu Ketua Tim Penggerak PKK serta Ketua Pokjanal Posyandu , Ka DPM Desa dan Koordinator Pendamping Posyandu Juara (PPJ) dari 27 Kabupaten Kota serta menghadirkan sejumlah Narasumber dari Kemendagri RI, Bappeda Provinsi Jawa Barat dan TP2U Provinsi Jawa Barat.
Launching ditandai dengan peresmian penggunaan LOGO Pendamping Posyandu Juara, Penyematan Rompi dan Penyerahan Surat Kontrak Kerja secara simbolis. Pada Acara ini juga dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah sekaligus menandai Pemberian Bantuan Hibah Revitalisasi Posyandu Jabar Juara bagi 27 Kab/Kota dengan total anggaran bantuan Hibah sebesar R 26,9 M. Selain Bantuan Hibah Operasional Posyandu (dikhususkan untuk pokja kelurahan dan posyandu kelurahan), Kabupaten/Kota juga menerima Bantuan Keuangan Gubernur Operasional Posyandu sebesar Rp 130 juta per-Desa untuk membantu 5.312 Desa dan Posyandu di wilayah Desa se-Jawa Barat. Dana Bantuan Hibah dan Bankeu Gubernur dialokasikan untuk Operasional Pokjanal Kab/Kota, Pokjanal Kecamatan, Pokja Kelurahan dan Desa juga Operasional Posyandu se-Jawa Barat.
Untuk wilayah Kabupaten, Kabupaten Bogor adalah penerima bantuan terbesar sebanyak Rp 9,84 M dan Kabupaten Pangandaran sebagai penerima alokasi bantuan terkecil sebesar Rp 1,1 M. Sedangkan untuk wilayah Kota adalah Kota Bandung dengan penerima bantuan terbesar sebanyak Rp 8 M dan Kota Banjar dengan penerima bantuan terkecil sebesar Rp 411 juta.
Selain itu juga, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK memberikan bantuan berupa Diapers (popok bayi) sebanyak 35.640 pc bagi 27 kab/kota. Bantuan secara simbolis diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Bersama Ketua TP PKK dan didampingi oleh Sekeratris Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kepala DPM-Desa Provinsi Jawa Barat.
Sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri No. 19 tahun 2011, bahwa Posyandu adalah Pos Pelayanan Terpadu dengan 6 program utama yaitu Program Pendidikan, Penguatan Ekonomi, Kesehatan, Ketahanan Keluarga, Pemberdayaan Masyarakat, Pusat Informasi dan Konsultasi berbagai permasalahan keluarga, serta integrasi program lainnya (Posyandu Multifungsi) utamanya dalam mendukung Gerakan penurunan prevalensi stunting terutama di pedesaan.
Paradigma “Posyandu” Milik Kesehatan masih sering kita temui di lapangan, sehingga seringkali Posyandu hanya berisi kegiatan dengan muatan Kesehatan, dan melupakan 5 (lima) program utama lain yang menjadi agenda penting dalam menghadirkan tata kelola dan pelayanan posyandu yang berkualitas utamanya dalan mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat.
DPM-Desa Provinsi Jawa Barat, melalui kegiatan Rakor dan Launching PPJ ini mencoba menghadirkan kembali kapasitas kelembagaan pokjanal posyandu yang pro aktif dalam mengembangkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang sangat strategis dalam, peningkatan Kesehatan dan kesejahteraan keluarga dengan 6 (enam) program utamanya. Dimana pada tahun 2021, DMP Desa Provinsi Jawa Barat telah merekruit 627 tenaga Pendamping Posyandu Kecamatan, 27 (dua puluh tujuh) orang Pendamping Posyandu Juara (PPJ) Kabupaten/Kota dan 3 (tiga) Koordinator PPJ Provinsi. Mereka memiliki tugas dan posisi strategis membantu Pokjanal Posyandu di berbagai tingkatan dalam merumuskan kebijakan Revitalisasi Posyandu guna mencapai 38% Posyandu Strata Mandiri untuk mendukung pencapaian peningkatan Jumlah Desa Mandiri melalui Indek Desa Membangun dengan Indek Komposit Sosial (IKS).