
AGSB
Anugerah Gapura Sri Baduga
AGSB (Anugerah Gapura Sri Baduga)
Apresiasi untuk Desa dan Kelurahan Berkinerja Terbaik se-Jawa Barat
![]() |
Anugerah Gapura Sri Baduga (AGSB) merupakan program evaluasi kinerja desa dan kelurahan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi terhadap desa dan kelurahan yang berhasil menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Program ini menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan secara berkelanjutan. Melalui AGSB, pemerintah tidak hanya melakukan penilaian terhadap capaian pembangunan dan pelayanan publik, tetapi juga memberikan ruang bagi desa dan kelurahan untuk menampilkan berbagai inovasi, praktik baik, serta terobosan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, AGSB menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kinerja, akuntabilitas, dan inovasi di tingkat pemerintahan desa dan kelurahan.
![]() |
Pelaksanaan Anugerah Gapura Sri Baduga dilandasi oleh arahan dan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghadirkan sistem evaluasi yang mampu menggambarkan secara menyeluruh kondisi pembangunan desa dan kelurahan. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup berbagai parameter pembangunan yang berpengaruh terhadap kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui evaluasi yang komprehensif tersebut, AGSB diharapkan mampu mengidentifikasi desa dan kelurahan yang memiliki kinerja terbaik, sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi daerah lain untuk mengadopsi praktik-praktik unggulan yang telah berhasil diterapkan. Hasil evaluasi menjadi dasar dalam mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Barat.
![]() |
Untuk memastikan proses evaluasi berjalan objektif dan terukur, AGSB menggunakan instrumen penilaian yang mengombinasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Penilaian kuantitatif mengacu pada indikator yang telah ditetapkan dalam regulasi nasional, khususnya Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Selain itu, penilaian juga memperhatikan aspek kualitatif yang berfokus pada kualitas pelayanan publik, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kemampuan merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, serta keberhasilan kolaborasi lintas sektor dan lintas kewenangan. Pendekatan ini memastikan bahwa evaluasi tidak hanya mengukur capaian angka, tetapi juga dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
![]() |
![]() |
Proses seleksi AGSB dilaksanakan secara berjenjang untuk memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama dalam menunjukkan kinerjanya. Tahapan diawali dengan pengumpulan dan verifikasi dokumen evaluasi dari seluruh desa dan kelurahan di Jawa Barat sesuai instrumen yang telah ditetapkan. Selanjutnya dilakukan evaluasi pada tingkat kecamatan untuk menentukan desa dan kelurahan berkinerja terbaik yang berhak melanjutkan ke tingkat kabupaten/kota. Pada tahap berikutnya, pemerintah kabupaten/kota melakukan penilaian lanjutan untuk menetapkan peserta terbaik yang akan mewakili daerahnya dalam penilaian tingkat provinsi. Mekanisme berjenjang ini memastikan proses seleksi berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
![]() |
Peserta yang berhasil menjadi terbaik di tingkat kabupaten/kota akan mengikuti tahapan evaluasi tingkat provinsi. Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu penilaian administrasi, pemaparan, dan verifikasi lapangan. Pada tahap administrasi, tim penilai melakukan pemeriksaan dokumen dan bukti dukung yang disampaikan oleh peserta. Tahap pemaparan menjadi kesempatan bagi peserta untuk menjelaskan berbagai inovasi, program unggulan, serta capaian pembangunan yang telah dilaksanakan. Selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, paparan, dan kondisi nyata di lapangan. Hasil dari seluruh tahapan tersebut menjadi dasar penetapan Desa dan Kelurahan Berkinerja Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat.
![]() |
Sebagai bentuk apresiasi sekaligus stimulus pembangunan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan anggaran kepada desa dan kelurahan yang berhasil meraih predikat terbaik pada setiap tingkatan penilaian. Dukungan tersebut diberikan kepada pemenang tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya. Pemberian anggaran stimulus tidak hanya menjadi penghargaan atas capaian kinerja yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh desa dan kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan, serta inovasi pembangunan. Dengan mekanisme ini, AGSB tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, melainkan instrumen strategis dalam mempercepat peningkatan kualitas pemerintahan dan pembangunan desa serta kelurahan di Jawa Barat.






