Hero section image background

SP4N-LAPOR

SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) merupakan layanan resmi Pemerintah Republik Indonesia yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan publik. Melalui SP4N-LAPOR!, setiap laporan yang disampaikan akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Sistem ini menerapkan kebijakan no wrong door policy, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum mengetahui instansi yang tepat. Seluruh laporan akan diarahkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

 

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal, antara lain:
Website www.lapor.go.id
SMS ke 1708
Akun X @lapor1708
Aplikasi SP4N-LAPOR! yang tersedia di Android dan iOS.

Layanan ini telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2015.

 

Tujuan SP4N-LAPOR!
SP4N-LAPOR! hadir untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui:

  1. pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih mudah, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi;
  2. penyediaan sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan; serta
  3. mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.

 

Fitur SP4N-LAPOR!
Untuk memberikan rasa aman dan kemudahan kepada masyarakat, SP4N-LAPOR! menyediakan beberapa fitur, yaitu:

  1. Anonim, sehingga identitas pelapor dapat disembunyikan dari pihak terlapor maupun masyarakat umum.
  2. Rahasia, sehingga isi laporan tidak dapat diakses oleh publik.
  3. Tracking ID, yaitu nomor unik yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan dan tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.

 

Melalui SP4N-LAPOR!, setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, responsif, dan akuntabel. Apabila Anda memiliki aspirasi, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan publik, sampaikan melalui SP4N-LAPOR! agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.