Hero section image background

Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Sosial Tahap III Kepada Masyarakat Desa Terdampak Penutupan Tambang

Jumat, 23 Januari 2026

berita

95

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Sosial Tahap III Kepada Masyarakat Desa Terdampak Penutupan Tambang

Pemdaprov Jabar Salurkan Bantuan Sosial Tahap III Kepada Masyarakat Desa Terdampak Penutupan Tambang

 

*KAB. BOGOR* – Sebanyak 6.216 Kepala Keluarga (KK) asal Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menerima bantuan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) pada tahap III penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat desa terdampak penutupan aktivitas pertambangan dan operasional angkutan barang di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg.

 

Pemdaprov Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) mulai menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pada Rabu 21 Januari 2026, di Kantor Desa Batujajar Kecamatan Cigudeg.

 

Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan Pemdaprov Jabar telah mengalihkan anggaran dari BTT menjadi BL dengan kode Belanja Masyarakat Terdampak Sosial Akibat Kebijakan. "Di dalam alokasi belanja ini, ada pertanggungjawaban yang harus kita lengkapi, baik oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa," katanya usai pertemuan dengan para kepala desa sekecamatan Cigudeg, di Kantor Desa Mekarjaya, Cigudeg, Rabu (21/01/2026).

 

Ade menambahkan, pada tahun anggaran 2026 ini, Pemdaprov Jabar menetapkan kebijakan lanjutan berupa pergeseran alokasi anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) menuju Belanja Langsung (BL) dengan skema pemberdayaan masyarakat berbasis gotong royong. Maksudnya, agar masyarakat terdampak tidak terus berada dalam ketergantungan bantuan, melainkan memperoleh kesempatan untuk kembali produktif melalui kegiatan berbasis kerja.

 

Pertanggungjawaban yang dimaksud, jelas Ade, adalah secara administratif melalui bukti laporan kegiatan yang harus disiapkan, yang mencakup jenis kegiatan yang dirancang oleh kelembagaan di desa, serta dapat dilakukan oleh setiap kepala keluarga penerima bantuan.

 

"Jenis kegiatan dapat berupa pembersihan jalan dan lingkungan desa, penanaman pohon di sekitar rumah, pembersihan gorong-gorong, dan lain sebagainya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangkitkan kembali semangat kegotongroyongan di antara warga desa," katanya.

 

Artinya, uang yang diterima melalui rekening masing-masing kepala keluarga, dipertanggungjawabkan melalui kegiatan yang bermanfaat bagi desa,” tutup Ade.

 

Berdasarkan data yang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Gerai Respon Cepat Berdesa (Gereceb) DPMDesa Provinsi Jawa Barat, dihasilkan sebanyak 6.216 KK dari Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rumpin yang berhak menerima bantuan sosial pada tahap III ini, dengan rincian jumlah KK per desa sebagai berikut.

 

Kecamatan Cigudeg:

  1. Desa Argapura                 : 72 KK
  2. Desa Bangunjaya           : 525 KK
  3. Desa Rengasjajar           : 1.803 KK
  4. Desa Batujajar                : 1.420 KK

 

Kecamatan Rumpin:

  1. Desa Cipinang                 : 2.394 KK
  2. Desa Sukasari                 : 2 KK

 

  1. Penyaluran bantuan pada tahap III ini dibagi ke dalam tiga termin:
  2. Termin pertama, Rabu (21 Januari) untuk 1.420 KK dari Desa Batujajar Kecamatan Cigudeg
  3. Termin kedua, Kamis (22 Januari) untuk 1.803 KK dari Desa Rengasjajar Kecamatan Cigudeg, serta 1.394 KK dari Desa Cipinang dan 2 KK dari Desa Sukasari Kecamatan Rumpin
  4. Termin ketiga, Jumat (23 Januari) untuk 72 KK dari Desa Argapura dan 525 KK dari Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg, serta 1.000 KK dari Desa Cipinang Kecamatan Rumpin.

Nominal bantuan yang diterima masing-masing KK sebesar 3 juta rupiah, disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening Bank BJB.

 

Ajin, warga Kampung Pasir Gedong Desa Batujajar, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima dana bantuan pada hari ini. Sebelum tambang ditutup, ia bekerja sebagai buruh bongkar muat material tambang. Pasca kebijakan penutupan aktivitas tambang diberlakukan, Ajin mengaku tidak memiliki sumber penghasilan tetap untuk menghidupi istri dan keempat anaknya.

 

Saya harus pinjam sana, pinjam sini, untuk memenuhi kebutuhan anak-anak saya,” ucap Ajin.

 

Hal senada diungkapkan oleh Liana, warga Kampung Sinengah Desa Batujajar yang dahulu berprofesi sebagai pedagang makanan di area tambang. Kini ia harus berkeliling menjajakan dagangannya dengan hasil yang tidak menentu. Ia merasa senang menjadi salah satu penerima bantuan dari Pemdaprov Jabar. “Uangnya untuk keperluan dapur, modal berdagang, dan untuk anak-anak,” ungkapnya.

 

Pemdaprov Jabar sebelumnya telah menyalurkan bantuan sosial melalui anggaran BTT sebanyak dua tahap kepada 2.938 KK pada akhir tahun 2025 lalu.

 

Saat ini, masih terdapat 9.077 KK dari Kecamatan Parungpanjang, Kecamatan Cigudeg, dan Kecamatan Rumpin, yang tengah dalam proses verifikasi dan validasi oleh tim Gereceb DPMDesa Jabar. Penyaluran bantuan sosial kepada 9.077 KK tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahap IV mendatang.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi

Penulis: DPMDESA JABAR

Tags

  • tambang
  • bogor
  • cigudeg
  • rumpin
  • bansos
  • jabar