
Progres Penyaluran Bantuan Masyarakat Desa Terdampak Kebijakan Penutupan Tambang
Melanjutkan penyaluran bantuan pada tahap sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan penyaluran bantuan tahap ke-4 kepada 5.600 penerima manfaat melalui mekanisme Bantuan Langsung bagi masyarakat desa terdampak kebijakan penutupan tambang di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui pembagian buku tabungan Bank BJB kepada masyarakat penerima manfaat sebagai sarana penyaluran bantuan sosial.
Berikut progres penyaluran bantuan yang telah dilaksanakan:
π
27 Februari 2026 β Kecamatan Rumpin
* Desa Cipinang β 550 penerima (sisa: 1 buku)
* Desa Cibodas β 87 penerima (selesai semua)
π
2 Maret 2026 β Kecamatan Rumpin
* Desa Cipinang β 550 penerima (selesai semua)
* Desa Rabak β 53 penerima (selesai semua)
π
3 Maret 2026 β Kecamatan Rumpin
* Desa Cipinang β 463 penerima (sisa: 56 buku)
* Desa Kampung Sawah β 130 penerima (selesai semua)
π
4 Maret 2026 β Kecamatan Rumpin
* Desa Cipinang β 1.565 penerima (sisa: 54 buku)
* Desa Tamansari β 605 penerima (sisa: 6 buku)
* Desa Cibodas β 87 penerima (selesai semua)
* Desa Kampung Sawah β 126 penerima (sisa: 4 buku)
* Desa Rabak β 52 penerima (sisa: 1 buku)
π
5β6 Maret 2026 β Kecamatan Parung Panjang
* Desa Lumpang β 779 penerima (sisa: 14 buku)
* Desa Gorowong β 297 penerima (sisa: 4 buku)
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga serta mendukung proses pemulihan pasca kebijakan penutupan tambang.
Β
Penulis: Dpmdesa



