
Bandung, 7 Agustus 2026 – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara elektronik/digital Tahun 2026. Sebagai langkah awal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan sosialisasi dan simulasi bagi penyelenggara Pilkades di Kabupaten Bekasi guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berbasis digital dapat berjalan tertib, aman, transparan, dan akuntabel.
Pada Tahun 2026, Pilkades Digital akan dilaksanakan di 565 desa yang tersebar di enam kabupaten, yaitu Kabupaten Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis. Perluasan implementasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemda Prov Jabar dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa sekaligus memperkuat kualitas demokrasi dan pelayanan publik.
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang mengawali tahapan persiapan melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi bagi operator desa, panitia pemilihan, serta penyelenggara Pilkades dengan pendampingan dari DPM Desa Provinsi Jawa Barat, pada 7 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan bahwa Pemda Prov. Jabar tidak hanya memfasilitasi pelaksanaan pemungutan suara secara digital, tetapi juga memberikan dukungan pada tahapan pra-Pilkades melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satu fasilitas yang diberikan dalam Pilkades Digital, khususnya pada tahapan pra-Pilkades, adalah website desa yang memuat informasi kependudukan, termasuk jumlah penduduk dan jumlah pemilih yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya di desa-desa yang melaksanakan Pilkades Digital. Pada tahap sosialisasi ini, salah satu materi yang diberikan kepada para operator desa adalah bagaimana mengelola website desa tersebut agar informasi yang disampaikan selalu akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kami ingin masyarakat tidak hanya merasakan kemudahan saat memberikan suara, tetapi juga memperoleh akses informasi yang terbuka sejak tahapan persiapan Pilkades," ujar Ade.
"Inilah wujud transformasi digital desa yang terus kami dorong untuk menghadirkan penyelenggaraan Pilkades yang semakin transparan, partisipatif, dan terpercaya," tambahnya.
Perluasan Pilkades Digital Tahun 2026 merupakan kelanjutan dari keberhasilan pelaksanaan Pilkades Digital Tahun 2025 di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang. Sistem digital meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena seluruh tahapan terekam secara elektronik, mudah diaudit, akurasi hasil lebih tinggi, serta mengurangi potensi kesalahan akibat proses manual. Sistem ini juga terbukti mampu menekan penggunaan anggaran hingga 90% dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat,
M. Ade Afriandi
Penulis: Humas Dpmd Jabar



