
Bandung — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bersama pihak penyedia layanan kesehatan jarak jauh di Gerai Berdesa, Rabu (3/6/2026). Pertemuan ini membahas rencana pengembangan Klinik BUMDes berbasis layanan kesehatan jarak jauh sebagai salah satu upaya untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas DPMDesa Provinsi Jawa Barat, perwakilan Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM), serta tim penyedia layanan kesehatan jarak jauh. Pembahasan difokuskan pada aspek legalitas, kelembagaan usaha, skema permodalan, model bisnis, operasional layanan, serta penentuan lokasi proyek percontohan. Dalam paparannya, pihak penyedia layanan kesehatan jarak jauh menyampaikan kajian awal beserta landasan hukum yang mendukung penyelenggaraan program Klinik BUMDes berbasis layanan kesehatan jarak jauh. Selain itu, dibahas pula aspek kelembagaan usaha yang diperlukan untuk penyelenggaraan layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah kebutuhan badan hukum yang sesuai untuk menjalankan usaha layanan kesehatan. Pengelolaan klinik direncanakan melalui badan hukum tersendiri guna memenuhi aspek legalitas operasional serta mendukung pengelolaan investasi dan pengembangan usaha secara berkelanjutan. Dari sisi usaha, tim penyedia layanan kesehatan jarak jauh memaparkan hasil analisis kelayakan, kebutuhan investasi awal, serta konsep operasional layanan kesehatan yang memanfaatkan teknologi komunikasi digital. Model pelayanan yang ditawarkan memungkinkan konsultasi dokter dilakukan secara daring dengan dukungan tenaga kesehatan yang bertugas langsung di lokasi klinik.
Konsep layanan tersebut mengadopsi sistem pusat layanan medis yang memungkinkan dokter memberikan layanan kepada lebih dari satu Klinik BUMDes sesuai jadwal pelayanan yang telah ditetapkan. Sementara itu, pelayanan di lapangan akan didukung oleh tenaga perawat yang diutamakan berasal dari masyarakat setempat. Rapat juga membahas berbagai alternatif pembiayaan layanan kesehatan, termasuk pembayaran mandiri oleh masyarakat, peluang pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta skema tabungan kesehatan masyarakat. Beberapa alternatif pembiayaan lainnya turut didiskusikan sebagai bahan kajian lanjutan untuk mendukung keberlanjutan layanan.
Dalam pelaksanaannya, DPMDesa Provinsi Jawa Barat direncanakan berperan sebagai fasilitator dan pendamping program, sementara BUMDes berperan sebagai pelaksana usaha di tingkat desa. Adapun pihak penyedia layanan kesehatan jarak jauh akan menyediakan dukungan teknologi, sistem layanan kesehatan digital, pelatihan sumber daya manusia, serta pendampingan operasional. Sebagai tindak lanjut, peserta rapat membahas rencana pelaksanaan proyek percontohan program Klinik BUMDes berbasis layanan kesehatan jarak jauh. Berdasarkan hasil pembahasan, lokasi yang semula direncanakan di Kabupaten Cianjur akan ditinjau kembali dan diarahkan ke Desa Tawangsari, Kabupaten Cirebon, dengan mempertimbangkan kesiapan lokasi serta potensi pengembangan program.
Melalui rapat koordinasi ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek legalitas, model bisnis, permodalan, dan operasional Klinik BUMDes berbasis layanan kesehatan jarak jauh. Sebagai langkah lanjutan, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut serta penyusunan dokumen teknis guna mendukung kesiapan implementasi program di lokasi yang telah ditetapkan.
Penulis: DPMDESA JABAR



