Hero section image background

Pilkades Digital 2026, Jawa Barat Lanjutkan Transformasi Pemilihan Kepala Desa Berbasis Teknologi

Kamis, 18 Juni 2026

berita

75

Postingan ini dilihat

1

Postingan ini dibagikan

Poster post Pilkades Digital 2026, Jawa Barat Lanjutkan Transformasi Pemilihan Kepala Desa Berbasis Teknologi

Pilkades Digital 2026, Jawa Barat Lanjutkan Transformasi Pemilihan Kepala Desa Berbasis Teknologi

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus melanjutkan penerapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital pada tahun 2026, setelah sebelumnya sukses diujicobakan di Kabupaten Indramayu dan Karawang pada akhir 2025. Program ini menggunakan dua aplikasi utama, yakni SIAP DESA untuk tahap pra-pilkades dan VoteNow untuk proses pemungutan suara, dengan tujuan menghadirkan proses pemilihan kepala desa yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Pilkades berbasis digital ini dirancang untuk mempercepat pemutakhiran data pemilih, mempermudah proses pencoblosan dan penghitungan suara, meningkatkan akurasi data, serta menghasilkan rekapitulasi hasil pemilihan secara lebih cepat dan akurat dibandingkan sistem konvensional.

Belajar dari Indramayu dan Karawang

Sebagai pijakan awal, Pilkades Digital telah dilaksanakan serentak di Kabupaten Indramayu pada 10 Desember 2025 di 139 desa yang tersebar di 30 kecamatan. Pelaksanaan ini melibatkan 482 calon kepala desa (447 laki-laki dan 35 perempuan) serta melayani 590.682 pemilih tetap yang seluruhnya menggunakan sistem pemungutan suara digital, berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 47 Tahun 2025. Para kepala desa terpilih dijadwalkan dilantik pada 12 Februari 2026.

Sementara itu, Kabupaten Karawang lebih dulu menjalankan Pilkades Digital pada skala lebih kecil, yakni di 9 desa pada 8 kecamatan pada 28 Desember 2025, dengan 34 calon kepala desa dan 56.750 pemilih, berpedoman pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 51 Tahun 2025.

Lima Kabupaten Gelar Pilkades Serentak Sepanjang 2026

Memasuki 2026, Provinsi Jawa Barat memperluas penerapan sistem ini ke lima kabupaten dengan jadwal yang tersebar sepanjang tahun:

Kabupaten Bekasi akan menggelar pemilihan pada 22 September 2026 di 154 desa pada 23 kecamatan, dengan total 3.194 TPS digital (satu TPS per desa). Tahap pra-pilkades sudah dimulai sejak Mei 2026, dan progres yang telah berjalan meliputi rapat koordinasi dengan DPMD kabupaten, sosialisasi kepada Forkopimda dan desa-desa, serta pengumpulan data Kartu Keluarga warga melalui Google Form maupun secara fisik.

Kabupaten Cianjur menjadwalkan pemilihan pada September 2026, mencakup 46 desa dengan 200 TPS digital yang tersebar di 23 dari 32 kecamatan, dengan tahap pra-pilkades dimulai Juni 2026.

Kabupaten Sumedang akan melaksanakan pemilihan pada 28 Oktober 2026 di 93 desa pada 26 kecamatan, masing-masing dengan satu TPS digital. Progres pengumpulan data Kartu Keluarga di Sumedang relatif lebih maju, di mana sejumlah desa sudah mengirimkan data dalam bentuk excel maupun fisik ke DPMD setempat.

Kabupaten Karawang kembali menggelar Pilkades Digital pada skala lebih besar, dijadwalkan pada November 2026 di 67 desa yang tersebar di 24 dari 30 kecamatan.

Kabupaten Subang menjadi kabupaten dengan jumlah desa terbanyak yang menggelar Pilkades Digital pada 2026, yakni 165 desa, dengan pemilihan dijadwalkan pada 6 Desember 2026. Sebanyak 162 desa di 28 dari 30 kecamatan akan menerapkan satu TPS digital, sementara tiga desa lainnya — Rawalele, Sukasari, dan Sukamandijaya — akan menerapkan sistem digital secara penuh di seluruh tahapan pemungutan suara hingga tingkat dusun.

Secara umum, kelima kabupaten tersebut telah menjalankan tahapan awal yang serupa, yaitu rapat koordinasi dengan DPMD kabupaten, sosialisasi kepada pemangku kepentingan, serta pengumpulan data Kartu Keluarga warga sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih.

Persiapan Menuju Pilkades 2027 dan 2028

DPMD Provinsi Jawa Barat juga telah memetakan rencana Pilkades serentak untuk dua tahun mendatang. Pada 2027, sebanyak 12 kabupaten/kota dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa dengan total 1.817 desa, meliputi Kabupaten Bandung (199 desa), Kabupaten Bandung Barat (112 desa), Kabupaten Bogor (292 desa), Kabupaten Ciamis (43 desa), Kabupaten Cirebon (177 desa), Kabupaten Garut (120 desa), Kabupaten Kuningan (198 desa), Kabupaten Majalengka (141 desa), Kabupaten Pangandaran (68 desa), Kabupaten Sukabumi (240 desa), Kabupaten Tasikmalaya (211 desa), dan Kota Banjar (16 desa).

Sementara pada 2028, giliran Kabupaten Cianjur (231 desa) dan Kabupaten Karawang (45 desa) yang akan kembali menggelar pemilihan kepala desa, dengan total 292 desa.

Dengan perluasan bertahap ini, Jawa Barat menargetkan seluruh wilayahnya dapat mengadopsi sistem Pilkades Digital secara menyeluruh dalam beberapa tahun ke depan, sejalan dengan upaya pemerintah provinsi memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan akuntabel.

(Sumber: Paparan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, "Pemilihan Kepala Desa Provinsi Jawa Barat")

Penulis: Dpmdesa

Tags

  • pilkadesdigital
  • jabaristimewa
  • kdm
  • dedimulyadi