
Bandung – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat melakukan terobosan dalam tata kelola aset melalui implementasi sistem pencatatan digital berbasis QR Code. Inovasi yang diberi nama SAKTI Aset (Sistem Aset Kendaraan dan Teknologi Informasi) ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan pencatatan aset yang selama ini masih dilakukan secara manual, informal, dan sulit ditelusuri.
Sebelum inovasi ini diterapkan, penggunaan aset seperti kendaraan dinas dan perangkat teknologi informasi di lingkungan DPMD Jabar umumnya hanya dicatat melalui komunikasi lisan, grup WhatsApp, atau bahkan tanpa dokumentasi resmi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan terkait pengguna aset, waktu penggunaan, hingga proses pengembaliannya. Akibatnya, risiko kehilangan, kerusakan, dan ketidaksesuaian data aset menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
Melalui aksi perubahan yang digagas oleh Kasubag Tata Usaha DPMD Jabar, Indri Srimelinda S., sistem SAKTI Aset dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi QR Code yang terintegrasi dengan Google Form dan Google Spreadsheet. Setiap aset kini memiliki kode unik yang dapat dipindai menggunakan telepon pintar. Saat aset digunakan atau dikembalikan, pengguna cukup melakukan pemindaian QR Code sehingga seluruh data penggunaan tercatat secara otomatis dan tersimpan dalam basis data digital yang dapat dipantau secara real time.
Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset. Dengan sistem digital, proses monitoring menjadi lebih mudah, risiko kesalahan pencatatan dapat ditekan, dan data aset lebih akurat dibandingkan metode manual yang selama ini digunakan. Selain itu, pengelolaan aset yang lebih tertib diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan aksi perubahan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim efektif, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pembangunan sistem, pemasangan QR Code pada aset prioritas, hingga uji coba dan evaluasi. Hasil implementasi menunjukkan bahwa pencatatan penggunaan aset menjadi lebih cepat, monitoring dapat dilakukan secara digital, dan tingkat keterlacakan aset meningkat secara signifikan.
Ke depan, DPMD Jabar menargetkan sistem ini dapat diterapkan secara menyeluruh pada seluruh aset yang dimiliki serta terintegrasi dengan sistem pelaporan aset daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi digital pemerintahan yang mendorong tata kelola aset lebih modern, efisien, dan akuntabel. Dengan inovasi SAKTI Aset, DPMD Jabar menunjukkan bahwa digitalisasi tidak selalu harus rumit dan mahal, tetapi dapat dimulai dari solusi sederhana yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penulis: Dpmdesa



